IPS kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara ialah

kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara ialah

Kekuasaan inspektif merupakan kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana ditegaskan dalam pasal 23 E ayat 1 UUD 1945.

Kekuasaan Inspektif

Penjelasan:

Kekuasaan Inspektif merupakan suatu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atau meriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan terhadap negara. Jadi Jawabannya Kekuasaan Inspektif.

Semoga Bermanfaat

#BelajarIPSBersamaBrainly

[answer.2.content]